Selasa, 12 Mei 2020

Budaya Perusahaan PT. Unilever Indonesia

Tugas Softskills
“PT. Unilever Indonesia Tbk”


Disusun Oleh:
Chyntia Wulandari (11217359)

Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2020


Tugas 3

1. Suasana dan Kesejahteraan pekerja PT. Unilever
         a.        Suasana Kerja
(Image: Arch Daily)
      Unilever Indonesia merupakan salah satu kantor mewah nan megah di Indonesia. Saking nyamannya, bahkan perusahaan ini mendapat predikat sebagai kawasan kantor hijau pertama di negeri ini. Anak cabang produsen personal dan home care terbesar di dunia ini mengambil lokasi di BSD Green Office Park dengan segudang fasilitas yang diimpikan para pekerja. Seperti kebanyakan kantor era millennial, kantor unilever Indonesia juga tidak menerapkan aturan ketat soal dimana harus bekerja. Tidak ada ruang kantor berbilik-bilik yang kaku. Setiap karyawan justru bebas memilh tempat dimana saja mereka ingin bekerja.
      Meja kerja yang selama ini bersekat kaku kini diganti dengan gaya collaboration space yang lapang. Beberapa ruang kerja ditempatkan di area terbuka dengan sekat yang sangat nyaman. Ada juga ruang kerja tanpa sekat. Pekerja bebas memilih ruang kerja sesuai dengan kebutuhan. Diskusi antar pekerja bisa dilakukan dengan sangat bebas. Gaya seperti ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas karyawan dan mengoptimalkan waktu bekerja.
      Selain itu banyak fasilitas yang disediakan oleh PT. Unilever Indonesia bagi pekerjanya antara lain:
1)      Tersedia Magnum Café

 (Image: Instagram.com/Unileveridn)
2)      Ada fasilitas gym yang bisa digunakan kapan pun, lengkap dengan pilihan program latihan yang bebas digunakan bagi para pekerjanya kapan pun mereka inginkan

(Image: Suara.com)

3)      Para pekerja juga dapat bermain voli atau basket di lapangan outdoor

(Image: Instagram.com/Unileveridn)

4)      “TRESemmé salon” untuk keperluan potong rambut hingga manicure

(sumber: Suara.com)
Bangunan empat lantai dengan satu basement dan sebuah rooftop itu juga memiliki beragam fasilitas lainya, sebut saja ruang laktasi, Buavita Juice Bar, entertainment room dan lain sebagainya.
        b.        Kesejahteraan Pekerja
Dengan kredibilitas yang dimiliki, PT Unilever Indonesia dianggap sebagai perusahaan yang memberikan opportunity lebih. Mulai dari gaji yang tinggi serta carrer path yang baik hingga menjadikannya salah satu perusahaan yang sangat diminati oleh para pencari kerja di Indonesia. Berikut beberapa terminologi dalam kompensasi :
1.    Upah/gaji. Upah (wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji perjam (semakin lama kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
2.      Insentif, (incentive) merupakan tambahan-tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi. Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan biaya.
3.    Tunjangan (Benefit). Contoh-contoh tunjangan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.
4. Fasilitas (Facility) adalah kenikmatan/fasilitas seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus.

Beberapa daftar gaji sejumlah karyawan PT Unilever Indonesia dengan posisi
tertentu:

Procurement Manager: Rp 55 juta
Senior Manager: Rp 32, 5 juta
Accounting Manager: Rp 26,7 juta
Marketing Communication Manager: Rp 25,5 juta
Brand Manager: Rp 22 juta
Sales Manager: Rp 19,8 juta
Unilever Future Leaders programme: Rp 12,8 juta
Project Staff: Rp 12 juta
Merchandiser Unilever Team: Rp 11,6 juta
Business Analyst: Rp 10 juta
Supervisor Finance: Rp 10 juta
Manajemen Trainee: Rp 8,5 juta
Human Resources Departement: Rp 8,3 juta
Engineer: Rp 8 juta
Accounting: Rp 7,5 juta
IT Analyst: Rp 7 juta
Sales Representative: Rp 6 juta

2. Pedoman Kerja PT Unilever Indonesia
a)      Standar Perilaku
Kita menjalankan operasi bisnis kita dengan jujur, penuh integritas dan keterbukaan, dan menghargai hak-hak asasi manusia serta kepentingan para karyawan kita. Kita juga menghargai kepentingan yang sah dari pihak-pihak lain yang menjalin hubungan dengan kita.
b)      Kepatuhan terhadap Hukum
Perusahaan-perusahaan Unilever dan para karyawannya diwajibkan untuk mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempatnya beroperasi.
c)      Karyawan
Unilever berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendorong keberagaman dan kesempatan yang sama, dengan menumbuhkan rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia serta tidak ada diskriminasi. Kita akan merekrut, menempatkan dan mempromosikan karyawan semata-mata berdasarkan kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaannya. Kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Kita akan memberikan karyawan sejumlah paket remunerasi yang memenuhi atau melebihi standar minimum yang disyaratkan oleh hukum atau standar industri yang berlaku. Kita tidak akan menggunakan pemaksaan, wajib kerja, perdagangan manusia ataupun pekerja anak dalam bentuk apapun. Kita berkomitmen untuk bekerjasama dengan karyawan dalam mengembangkan dan meningkatkan keterampilan dan kemampuan setiap individu. Kita menghargai harkat pribadi dan hak karyawan atas kebebasan berserikat dan tawar menawar secara kolektif. Kita akan menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan melalui prosedur perusahaan tentang informasi dan konsultasi yang sesuai. Kita akan memastikan adanya prosedur yang transparan, adil dan rahasia bagi karyawan untuk menyampaikan kekhawatirannya.
d)     Pelanggan
Unilever berkomitmen untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang menawarkan nilai yang baik dari segi harga maupun kualitas, serta aman sesuai tujuan penggunaannya. Produk dan layanan akan diberi label, diiklankan dan dikomunikasikan secara akurat dan benar.
e)      Pemegang saham
Unilever akan menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang berlaku secara internasional. Kita akan memberikan informasi tentang aktivitas, struktur, situasi keuangan dan kinerja kita kepada seluruh pemegang saham secara berkala, tepat waktu, dan dapat diandalkan.
f)       Mitra Bisnis
Unilever berkomitmen untuk membina hubungan yang saling menguntungkan dengan para pemasok, pelanggan dan mitra bisnisnya. Dalam urusan bisnis, kita mengharapkan para mitra untuk mematuhi prinsip-prinsip bisnis yang konsisten dengan prinsip-prinsip bisnis kita.
g)      Keterlibatan Masyarakat
Unilever berusaha menjadi warga korporasi yang terpercaya, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, guna memenuhi tanggung jawab kita kepada masyarakat dan lingkungan tempat kita beroperasi.
h)      Kegiatan Kemasyarakatan
Perusahaan induk Unilever dan anak perusahannya didorong untuk memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan bisnis mereka yang sah. Unilever akan bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi-organisasi lainnya, baik secara langsung maupun melalui badan bentukan seperti asosiasi dagang, dalam penyusunan rancangan undang-undang dan peraturan lainnya yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis yang sah. Unilever tidak mendukung partai politik maupun menyumbangkan dana kepada kelompok-kelompok yang kegiatannya diperkirakan akan mendukung kepentingan partai politik.
i)        Lingkungan
Unilever berkomitmen untuk terus menerus menyempurnakan cara kita mengelola dampak terhadap lingkungan dan cara kita meraih tujuan jangka panjang untuk mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. Unilever akan melakukan kerjasama kemitraan dengan pihak-pihak lain guna mendukung kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan pemahaman tentang isu-isu lingkungan dan mensosialisasikan praktikpraktik terbaik.
j)        Inovasi
Dalam menciptakan inovasi ilmiah untuk memenuhi kebutuhan konsumen, kita akan menghormati aspirasi konsumen dan masyarakat. Inovasi kita akan didasarkan pada kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan standar keamanan produk yang ketat.
k)      Persaingan
Unilever mendukung persaingan usaha yang sehat dan mendukung dikembangkannya undang-undang persaingan usaha yang sesuai. Semua perusahaan yang tergabung di Unilever dan karyawannya akan menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.
l)        Integritas Usaha
Unilever tidak memberikan atau menerima, baik secara langsung maupun tidak langsung, suap atau keuntungan yang tidak pantas lain, demi keuntungan bisnis atau keuntungan finansial. Karyawan dilarang menawarkan, memberi atau menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau dapat ditafsirkan sebagai, suap. Setiap permintaan, atau penawaran suap harus langsung ditolak dan segera dilaporkan kepada manajemen. Catatan akuntansi Unilever berikut dokumen pendukungnya harus secara tepat menjelaskan dan mencerminkan sifat transaksi yang mendasarinya. Tidak ada rekening, dana maupun aset yang disembunyikan atau tidak dicatat yang akan dibuat atau dipertahankan.
m)    Benturan Kepentingan
Seluruh karyawan dan orang lain yang bekerja bagi Unilever diharapkan menghindari kegiatan atau kepentingan finansial pribadi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan tanggungjawab mereka terhadap perusahaan. Karyawan Unilever dilarang mengambil keuntungan baik bagi diri sendiri maupun pihak lain melalui penyalahgunaan jabatan mereka.
n)      Kepatuhan – Pemantauan – Pelaporan
Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini merupakan unsur penting dalam keberhasilan bisnis kita. Dewan Pimpinan Unilever bertanggung jawab agar prinsipprinsip ini diterapkan di seluruh Unilever. Chief Executive Officer bertanggung jawab untuk melaksanakan prinsip-prinsip ini dan dalam hal didukung ini oleh Global Code and Policy Committee yang diketuai oleh Chief Legal Officer. Tanggung jawab sehari-hari didelegasikan kepada semua manajemen senior di setiap lokasi geografis, kategori, fungsi dan perusahaan yang beroperasi. Mereka bertanggung jawab untuk menerapkan prinsip-prinsip ini, didukung oleh Komite Pedoman setempat. Jaminan kepatuhan diberikan dan dipantau setiap tahun. Kepatuhan akan ditinjau oleh Dewan Pimpinan, dengan didukung oleh Corporate Responsibility Committee; sedangkan permasalahan keuangan dan akuntansi akan ditinjau oleh Komite Audit. Setiap pelanggaran Pedoman harus dilaporkan. Dewan Pimpinan Unilever tidak akan menyalahkan manajemen atas setiap kerugian bisnis yang terjadi akibat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini dan kebijakan yang wajib lainnya. Perusahaan menyediakan sarana bagi karyawan untuk dapat melaporkan secara rahasia dan karyawan tidak akan menerima konsekuensi karena melakukan hal tersebut.

Selasa, 07 April 2020

Profil PT. Unilever Indonesia Tbk (Etika Bisnis M2)



Tugas Softskills
“PT. Unilever Indonesia Tbk”


Disusun Oleh:
Chyntia Wulandari (11217359)

Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2020


Sejarah dari PT. Unilever
Misi korporasi Unilever adalah untuk meningkatkan vitalitas hidup. Hal ini menunjukkan bagaimana perusahaan benar-benar memahami pelanggan abad 21 dan kehidupan mereka. PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini  disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39. Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.
Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada Technopia Singapore Pte. Ltd.
Dalam Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal 30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling of interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
Pada tahun 2007, PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari Ultra ke Unilever. Perjanjian telah terpenuhi dan Unilever dan Ultra telah menyelesaikan transaksi pada bulan Januari 2008.
Unilever mempunyai 6 pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, serta 2 pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Kantor Cabang PT Unilever Indonesia Tbk Semarang:
Alamat: Jl Letjen S Parman No 57 Candi, Gajah Mungkur Semarang 50232 Jawa Tengah
Nomor Telepon: (024) 8504940, 8312825. Fax: (024) 8504942.
Emil: secr_semarang.indonesia@unilever.com
Website: www.unilever.co.id
Berikut adalah Kronologi dari Perusahaan :
1920-30    Import oleh van den Bergh, Jurgen and Brothers
1933         Pabrik sabun – Zeepfabrieken NV Lever – Angke, Jakarta
1936         Produksi margarin dan minyak oleh Pabrik van den Bergh NV
     Angke, Jakarta
1941         Pabrik komestik – Colibri NV, Surabaya
1942-46    Kendali oleh unilever dihentikan  (Perang Dunia II)
1965-66    Di bawah kendali pemerintah
1967         Kendali usaha kembali ke Unilever
berdasarkan undang-undang penanaman modal asing
1981         Go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta
1982         Pembangunan pabrik Ellida Gibbs di Rungkut, Surabaya
1988         Pemindahan Pabrik Sabun Mandi dari Colibri ke Pabrik Rungkut,
     Surabaya
1990         Terjun di bisnis teh
1992         Membuka pabrik es krim
1995         Pembangunan pabrik deterjen dan makanan di Cikarang, Bekasi
1996-98    Penggabungan instalasi produksi – Cikarang, Rungkut
1999         Deterjen Cair NSD – Cikarang
2000         Terjun ke bisnis kecap
2001         Membuka pabrik teh – Cikarang
2002         Membuka pusat distribusi sentral Jakarta
2003         Terjun ke bisnis obat nyamuk bakar
2004         Terjun ke bisnis makanan ringan
2005         Membuka pabrik sampo cair – Cikarang
2008         Terjun ke bisnis minuman sari buah
2010         Perusahaan memasuki bisnis pemurnian air dengan meluncurkan Pureit
2011         Perusahaan mendirikan pabrik sabun mandi Dove di Surabaya
sekaligus memperluas pabrik es krim Wall’s dan Skin Care di Cikarang

Struktur Organisasi PT Unilever Indonesia Tbk
Pembagian pertama adalah berdasarkan pada produk yang dihasilkan:
1.      Director Food: adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengan produk makanan yang dihasilkan Unilever
2.      Director Ice Cream adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengan produk ice cream yang dihasilkan Unilever.
Pembagian kedua adalah berdasarkan fungsionalnya:
1.      Chief financial officer adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengansemua keuangan yang ada pada Unilever.
2.      Home dan personal care adalah bekerja mengurusi semua yang ada di dalam perusahaan , berkaitan dengan individu kepegawaian.
3.      Supplaychain adalah bagian untuk Mengatasi permasalahan bahan baku (suply chain)
4.      Customer development adalah bagian untuk mengurusi tentang masalah customer, merangkul customer sebanyak banyak nya.
5.      Human Resources dan corporate relation: adalah bagian untuk human resource dan hubungan antar perusahaan atau yang bekerjasama dengan perusahaan.


Produk yang dihasilkan PT Unilever Indonesia Tbk
 PT. Unilever Indonesia, Tbk. yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1933, telah tumbuh menjadi perusahaan penyedia consumer product yang mempunyai peran penting di Indonesia. Unilever adalah produsen merk-merk terkenal di seluruh dunia yang juga terkenal di tingkat regional dan lokal, antara lain Pepsodent, Lifebuoy, Lux, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Rinso, Molto, Ponds, Blue Band, Royco, Sariwangi, Bango, Taro dan masih banyak lagi.
Posisi Unilever yang kuat sebagai pemimpin pasar telah diakui melalui berbagai penghargaan nasional dan regional yang diterima oleh perusahaan. PT. Unilever Indonesia, Tbk melalui brand-brand-nya kembali membuktikan keunggulannya dengan meraih peringkat dalam ”Packaging Consumer Branding Award 2005” yang diselenggarakan oleh Indonesia Brand Identity Summit (IBS) bekerjasama dengan majalah SWA dan MIX.
Berikut adalah peringkat yang diraih oleh brand-brand Unilever dalam setahun Indonesia Packaging Consumer Award 2005. Sunsilk, Pepsodent, Lux, Molto, Lifebuoy, Axe dan Clear merupakan merk produk perawatan rumah dan tubuh (Home and Personal Care) yang tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sedangkan untuk produk makanan dan ice cream, ada Blue Band yang legendaris, Bango, Sari Wangi, Royco dan Wall’s. Masih ada sederet merk produk lagi yang bila disebutkan satu persatu namanya, terasa sangat akrab dengan kehidupan kita.
Produk-produk yang dihasilkan oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk:
1.      Surf
2.      Rinso
3.      Buavita
4.      Sunsilk
5.      Taro
6.      Pepsodent
7.      Molto
8.      Lifebuoy
9.      Clear
10.  Close Up
11.  Citra
12.  Axe
13.  Royco
14.  Kecap Bango
15.  SariWangi
16.  Blue Band
17.  Wall’s
18.  Sunlight
19.  Pond’s
20.  Lux
21.  Rexona
22.  Pure It
23.  CIF
24.  Vaseline
25.  Dove
26.  Domestos Nomos
27.  Viso
28.  Wipol
29.  Vixal
30.  Lipton
31.  She
32.  Molto
Pasar yang dituju PT. Unilever Indonesia Tbk
            Produk-produk yang dihasilkan oleh PT Unilever Indonesia Tbk telah mampu memenuhi kebutuhan para penduduk Indonesia dengan berbagai produk yang dihasilkannya yang dapat dinikmati oleh semua kalangan usia dan semua kalangan kelas ekonomi. Penduduk Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pun dapat diatasi oleh PT Unilever Indonesia dengan membentuk jaringan distribusi yang baik. Sehingga produk-produk PT Unilever Indonesia Tbk dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dari perkotaan hingga pelosok pedesaan. Karakteristik demografis yang ideal inilah yang membuat PT Unilever Indonesia Tbk menjadi terkenal merajai pasar di Indonesia.
Sumber Daya Manusia
Kegiatan manajemen sumber daya manusia berkisar pada pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia. Agar ketiga pokok kegiatan tersebut berjalan lancar perlu disiapkan sistem yang handal. Tahap pengadaan mencakup perencanaan SDM, rekrutmen, seleksi dan orientasi. Tahap penggunaan perlu memperhatikan kesesuaian antara kemampuan SDM dan apa yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya. Juga perlu diperhatikan hal-hal mengenai kesempatan memperoleh pelatihan dan pendidikan, supervisi, penilaian kinerja, imbalan serta jaminan perlindungan dan kesehatan kerja. Terakhir, pada tahapan pemeliharaan sumber daya manusia tujuannya adalah bagaimana agar karyawan merasa puas bekerja.
Salah satu kekuatan Unilever ada pada kualitas sumber daya manusia. Unilever secara rutin merekrut lulusan baru dari universitas terkemuka. Setelah itu diberikan pelatihan sistem produksi, pemasaran dan keuangan selama tiga bulan. Mereka tidak langsung kerja tetapi ditraining terlebih dahulu di berbagai bidang seperti manufaktur, pemasaran, penelitian dan pengembangan. Saat ini tenaga kerja yang diserap oleh Unilever secara langsung berjumlah 3.000 orang ini belum termasuk tenaga kerja tidak langsung. Total tenaga kerja yang terserap berjumlah 25.000 orang. Jika diansumsikan satu orang memiliki empat anggota keluarga maka perusahaan menanggung nasib sekitar 100.000 orang.
Pesaing PT. Unilever Indonesia Tbk
          Pesaing utama unilever adalah Prector & Gamble dan Kraft Foods memiliki penjualan di kira-kira 140-150 negara yang berbeda pada tahun 2003 dan Nestle, termasuk saingan utama unilever, memiliki penetrasi pasar di hampir setiap negara di dunia. Pesaing-pesaing lainnya :PT Wings, PT Kao, PT Mandom, PT Johnson & Jhonson. Sebaiknya, Unilever harus mampu memperluas operasinya ke 50 atau lebih negara-negara baru dan memusatkan kampanye iklan pada preteransi konsumen, bisa secara signifikan meningkatkan pangsa pasar dalam ekonomi global. Selain itu, Unilever harus mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi trend dan kebutuhan konsumen dan kemudian memenuhi kebutuhan mereka.
Pemegang Saham PT. Unilever Indonesia Tbk
            Modal saham Perseroan berjumlah 7.630.000.000 lembar saham dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.


Visi dan Misi PT. Unilever Indonesia Tbk
Visi
Produk Unilever telah menyentuh sekitar 2 milyar orang setiap hari, baik itu melalui perasaan yang luar biasa karena mereka memiliki rambut yang kemilau dan senyum yang menawan, membuat rumah mereka segar dan bersih, atau dengan menikmati secangkir kopi, makanan yang lezat atau snack yang sehat.
Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana:
1.      Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari.
2.      Kami membantu orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain.
3.      Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia.
4.      Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan.
Kami selalu percaya akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa diri kami.

Misi
1.      Menjadi yang pertama dan terbaik di kelasnya dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi konsumen
2.      Menjadi rekan yang utama bagi pelanggan,konsumen dan komunitas.
3.      Menghilangkan kegiatan yang tak bernilai tambahdari segala proses.
4.      Menjadi perusahaan terpilih bagi orang-orangdengan kinerja yang tinggi.
5.      Bertujuan meningkatkan target pertumbuhan yang menguntungkan dan memberikan imbalan di atas rata-rata karyawan dan pemegang saham.
Budaya
1.      Memiliki hirarki organisasi yang jelas dan tanggungjawab masing-masing tugas dipegangoleh tenaga ahli dan pakar di berbagai daerah karena area geogerafik .
2.      Suasana kantor terkesan antik dan anggun, serius dan seragam yang rapi, suasana heningdengan irama klasik .
3.      Para manajer bekerja dengan tekun, budaya memperbaiki diri untuk meningkatkankompetensi menjadikan budaya organisasi unilever menjadi kuat.
4.      Ruang rapat tersusun formal, rapi, bersih dan anggun. Penciptaan suasana kerja akanmendorong kinerja karyawan lebih baik.
5.      Suasana rapat jarang terjadi konfrontasi langsung namun digunakan sebagai sarana pemberitahuan keputusan perusahaan dan informasi-informasi.
6.      Budaya menciptakan produk yang bermutu/berkualitas adalah hal yang utama agar suatuorganisasi dapat bersaing dan unggul dalam persaingan global.