Tugas Softskills
“PT. Unilever Indonesia Tbk”
Disusun Oleh:
Chyntia Wulandari (11217359)
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2020
Tugas 3
1.
Suasana dan Kesejahteraan pekerja PT. Unilever
a.
Suasana Kerja
(Image:
Arch Daily)
Unilever Indonesia merupakan salah satu
kantor mewah nan megah di Indonesia. Saking nyamannya, bahkan perusahaan ini
mendapat predikat sebagai kawasan kantor hijau pertama di negeri ini. Anak
cabang produsen personal dan home care terbesar di dunia ini mengambil lokasi
di BSD Green Office Park dengan segudang fasilitas yang diimpikan para pekerja.
Seperti
kebanyakan kantor era millennial, kantor unilever Indonesia juga tidak
menerapkan aturan ketat soal dimana harus bekerja. Tidak ada ruang kantor
berbilik-bilik yang kaku. Setiap karyawan justru bebas memilh tempat dimana
saja mereka ingin bekerja.
Meja kerja yang selama ini bersekat kaku kini diganti dengan
gaya collaboration space yang lapang. Beberapa ruang kerja ditempatkan di area
terbuka dengan sekat yang sangat nyaman. Ada juga ruang kerja tanpa sekat.
Pekerja bebas memilih ruang kerja sesuai dengan kebutuhan. Diskusi antar
pekerja bisa dilakukan dengan sangat bebas. Gaya seperti ini diharapkan bisa
meningkatkan produktivitas karyawan dan mengoptimalkan waktu bekerja.
Selain itu banyak fasilitas yang disediakan oleh PT. Unilever
Indonesia bagi pekerjanya antara lain:
1)
Tersedia Magnum Café
2)
Ada fasilitas gym yang bisa digunakan kapan pun,
lengkap dengan pilihan program latihan yang bebas digunakan bagi para
pekerjanya kapan pun mereka inginkan
(Image: Suara.com)
3)
Para pekerja juga dapat bermain
voli atau basket di lapangan outdoor
(Image: Instagram.com/Unileveridn)
4) “TRESemmé salon” untuk keperluan
potong rambut hingga manicure
(sumber: Suara.com)
Bangunan
empat lantai dengan satu basement dan sebuah rooftop itu juga memiliki beragam
fasilitas lainya, sebut saja ruang laktasi, Buavita Juice Bar, entertainment
room dan lain sebagainya.
b.
Kesejahteraan Pekerja
Dengan
kredibilitas yang dimiliki, PT Unilever
Indonesia dianggap
sebagai perusahaan yang memberikan opportunity lebih.
Mulai dari gaji yang
tinggi serta carrer path yang
baik hingga menjadikannya salah satu perusahaan yang sangat diminati oleh para
pencari kerja di Indonesia. Berikut beberapa terminologi dalam kompensasi :
1. Upah/gaji. Upah (wages) biasanya
berhubungan dengan tarif gaji perjam (semakin lama kerjanya, semakin besar
bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi
pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji (salary) umumnya
berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
2. Insentif,
(incentive) merupakan tambahan-tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah
yang diberikan oleh organisasi. Program-program insentif disesuaikan dengan
memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan,
keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan biaya.
3. Tunjangan (Benefit).
Contoh-contoh tunjangan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa,
liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan
tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.
4. Fasilitas (Facility) adalah kenikmatan/fasilitas
seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus.
Beberapa daftar
gaji sejumlah karyawan PT Unilever Indonesia dengan posisi
tertentu:
Procurement Manager: Rp 55 juta
Senior Manager: Rp 32, 5 juta
Accounting Manager: Rp 26,7 juta
Marketing Communication Manager: Rp 25,5 juta
Brand Manager: Rp 22 juta
Sales Manager: Rp 19,8 juta
Unilever Future Leaders programme: Rp 12,8 juta
Project Staff: Rp 12 juta
Merchandiser Unilever Team: Rp 11,6 juta
Business Analyst: Rp 10 juta
Supervisor Finance: Rp 10 juta
Manajemen Trainee: Rp 8,5 juta
Human Resources Departement: Rp 8,3 juta
Engineer: Rp 8 juta
Accounting: Rp 7,5 juta
IT Analyst: Rp 7 juta
Sales Representative: Rp 6 juta
Senior Manager: Rp 32, 5 juta
Accounting Manager: Rp 26,7 juta
Marketing Communication Manager: Rp 25,5 juta
Brand Manager: Rp 22 juta
Sales Manager: Rp 19,8 juta
Unilever Future Leaders programme: Rp 12,8 juta
Project Staff: Rp 12 juta
Merchandiser Unilever Team: Rp 11,6 juta
Business Analyst: Rp 10 juta
Supervisor Finance: Rp 10 juta
Manajemen Trainee: Rp 8,5 juta
Human Resources Departement: Rp 8,3 juta
Engineer: Rp 8 juta
Accounting: Rp 7,5 juta
IT Analyst: Rp 7 juta
Sales Representative: Rp 6 juta
2. Pedoman Kerja PT Unilever Indonesia
a) Standar Perilaku
Kita menjalankan operasi bisnis kita dengan jujur,
penuh integritas dan keterbukaan, dan menghargai hak-hak asasi manusia serta
kepentingan para karyawan kita. Kita juga menghargai kepentingan yang sah dari
pihak-pihak lain yang menjalin hubungan dengan kita.
b)
Kepatuhan terhadap Hukum
Perusahaan-perusahaan
Unilever dan para karyawannya diwajibkan untuk mematuhi ketentuan hukum dan
peraturan yang berlaku di negara tempatnya beroperasi.
c)
Karyawan
Unilever
berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendorong keberagaman dan
kesempatan yang sama, dengan menumbuhkan rasa saling percaya, menghormati hak
asasi manusia serta tidak ada diskriminasi. Kita akan merekrut, menempatkan dan
mempromosikan karyawan semata-mata berdasarkan kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaannya. Kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan
kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Kita akan memberikan karyawan
sejumlah paket remunerasi yang memenuhi atau melebihi standar minimum yang
disyaratkan oleh hukum atau standar industri yang berlaku. Kita tidak akan
menggunakan pemaksaan, wajib kerja, perdagangan manusia ataupun pekerja anak
dalam bentuk apapun. Kita berkomitmen untuk bekerjasama dengan karyawan dalam
mengembangkan dan meningkatkan keterampilan dan kemampuan setiap individu. Kita
menghargai harkat pribadi dan hak karyawan atas kebebasan berserikat dan tawar
menawar secara kolektif. Kita akan menjalin komunikasi yang baik dengan
karyawan melalui prosedur perusahaan tentang informasi dan konsultasi yang
sesuai. Kita akan memastikan adanya prosedur yang transparan, adil dan rahasia
bagi karyawan untuk menyampaikan kekhawatirannya.
d)
Pelanggan
Unilever
berkomitmen untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang
menawarkan nilai yang baik dari segi harga maupun kualitas, serta aman sesuai
tujuan penggunaannya. Produk dan layanan akan diberi label, diiklankan dan
dikomunikasikan secara akurat dan benar.
e)
Pemegang saham
Unilever
akan menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik, yang berlaku secara internasional. Kita akan memberikan informasi tentang
aktivitas, struktur, situasi keuangan dan kinerja kita kepada seluruh pemegang
saham secara berkala, tepat waktu, dan dapat diandalkan.
f)
Mitra Bisnis
Unilever
berkomitmen untuk membina hubungan yang saling menguntungkan dengan para
pemasok, pelanggan dan mitra bisnisnya. Dalam urusan bisnis, kita mengharapkan
para mitra untuk mematuhi prinsip-prinsip bisnis yang konsisten dengan
prinsip-prinsip bisnis kita.
g)
Keterlibatan Masyarakat
Unilever
berusaha menjadi warga korporasi yang terpercaya, sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari masyarakat, guna memenuhi tanggung jawab kita kepada
masyarakat dan lingkungan tempat kita beroperasi.
h)
Kegiatan Kemasyarakatan
Perusahaan
induk Unilever dan anak perusahannya didorong untuk memperjuangkan dan
mempertahankan kepentingan bisnis mereka yang sah. Unilever akan bekerja sama
dengan pemerintah dan organisasi-organisasi lainnya, baik secara langsung
maupun melalui badan bentukan seperti asosiasi dagang, dalam penyusunan
rancangan undang-undang dan peraturan lainnya yang dapat mempengaruhi
kepentingan bisnis yang sah. Unilever tidak mendukung partai politik maupun
menyumbangkan dana kepada kelompok-kelompok yang kegiatannya diperkirakan akan
mendukung kepentingan partai politik.
i)
Lingkungan
Unilever
berkomitmen untuk terus menerus menyempurnakan cara kita mengelola dampak
terhadap lingkungan dan cara kita meraih tujuan jangka panjang untuk mewujudkan
bisnis yang berkelanjutan. Unilever akan melakukan kerjasama kemitraan dengan
pihak-pihak lain guna mendukung kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan
pemahaman tentang isu-isu lingkungan dan mensosialisasikan praktikpraktik
terbaik.
j)
Inovasi
Dalam
menciptakan inovasi ilmiah untuk memenuhi kebutuhan konsumen, kita akan
menghormati aspirasi konsumen dan masyarakat. Inovasi kita akan didasarkan pada
kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan standar keamanan produk
yang ketat.
k)
Persaingan
Unilever
mendukung persaingan usaha yang sehat dan mendukung dikembangkannya
undang-undang persaingan usaha yang sesuai. Semua perusahaan yang tergabung di
Unilever dan karyawannya akan menjalankan usahanya sesuai dengan
prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.
l)
Integritas Usaha
Unilever
tidak memberikan atau menerima, baik secara langsung maupun tidak langsung,
suap atau keuntungan yang tidak pantas lain, demi keuntungan bisnis atau
keuntungan finansial. Karyawan dilarang menawarkan, memberi atau menerima
hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau dapat ditafsirkan sebagai, suap.
Setiap permintaan, atau penawaran suap harus langsung ditolak dan segera
dilaporkan kepada manajemen. Catatan akuntansi Unilever berikut dokumen
pendukungnya harus secara tepat menjelaskan dan mencerminkan sifat transaksi
yang mendasarinya. Tidak ada rekening, dana maupun aset yang disembunyikan atau
tidak dicatat yang akan dibuat atau dipertahankan.
m)
Benturan Kepentingan
Seluruh
karyawan dan orang lain yang bekerja bagi Unilever diharapkan menghindari
kegiatan atau kepentingan finansial pribadi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan dengan tanggungjawab mereka terhadap perusahaan. Karyawan Unilever
dilarang mengambil keuntungan baik bagi diri sendiri maupun pihak lain melalui
penyalahgunaan jabatan mereka.
n)
Kepatuhan – Pemantauan – Pelaporan
Kepatuhan
terhadap prinsip-prinsip ini merupakan unsur penting dalam keberhasilan bisnis
kita. Dewan Pimpinan Unilever bertanggung jawab agar prinsipprinsip ini
diterapkan di seluruh Unilever. Chief Executive Officer bertanggung jawab untuk
melaksanakan prinsip-prinsip ini dan dalam hal didukung ini oleh Global Code
and Policy Committee yang diketuai oleh Chief Legal Officer. Tanggung jawab
sehari-hari didelegasikan kepada semua manajemen senior di setiap lokasi
geografis, kategori, fungsi dan perusahaan yang beroperasi. Mereka bertanggung
jawab untuk menerapkan prinsip-prinsip ini, didukung oleh Komite Pedoman
setempat. Jaminan kepatuhan diberikan dan dipantau setiap tahun. Kepatuhan akan
ditinjau oleh Dewan Pimpinan, dengan didukung oleh Corporate Responsibility
Committee; sedangkan permasalahan keuangan dan akuntansi akan ditinjau oleh
Komite Audit. Setiap pelanggaran Pedoman harus dilaporkan. Dewan Pimpinan
Unilever tidak akan menyalahkan manajemen atas setiap kerugian bisnis yang
terjadi akibat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini dan kebijakan yang wajib
lainnya. Perusahaan menyediakan sarana bagi karyawan untuk dapat melaporkan
secara rahasia dan karyawan tidak akan menerima konsekuensi karena melakukan
hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar